Pengalihan Kurikulum 2011 ke Kurikulum 2015 di STT-PLN, Apa saja yang berubah? | KLANDATA

Saturday, August 8, 2015

Pengalihan Kurikulum 2011 ke Kurikulum 2015 di STT-PLN, Apa saja yang berubah?

| Saturday, August 8, 2015
Berkaitan dengan pengarahan kurikulum operasional yang diadakan oleh Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Teknik Elektro pada Senin 15 Juni 2015 bertempat di Auditorium lantai 12 perihal perubahan kurikulum yang akan mulai berlaku semester depan yaitu Kurikulum 2011 akan digantikan Kurikulum 2015. Berikut adalah beberapa perubahan yang akan mulai diberlakukan pada Semester Ganjil 2015/2016. Tulisan ini dibuat mengacu pada slide presentasi yang digunakan pada saat pengarahan kurikulum operasional waktu itu.

* KONSENTRASI JURUSAN

Jika pada kurikulum 2011 kita hanya mengenal 2 konsentrasi jurusan di S1 Teknik Elektro yaitu Tenaga Listrik dan Elektronika Industri, maka kini di kurikulum 2015 terdapat 4 konsentrasi jurusan dengan penambahan 2 konsentrasi baru yaitu :

1. Tenaga Listrik (150 SKS)
2. Elektronika Industri (150 SKS)
3. Energi Terbarukan (150 SKS)
4. Distribusi Tenaga Listrik (S1 Kerjasama PLN).

Konsentrasi Tenaga Listrik dan Elektronika Industri merupakan konsentrasi lama, sementara konsentrasi baru yaitu Energi Terbarukan dan Distribusi Tenaga Listrik akan mulai diberlakukan sesuai Kurikulum 2015. Perlu diketahui bahwa pemilihan konsentrasi oleh mahasiswa dilakukan sejak memasuki semester 5.

* KODE MATA KULIAH

Pada kurikulum 2011 kita mengenal kode mata kuliah yaitu ECI, ECL dan ECP diikuti 3 angka sebagai kode mata kuliah. Contohnya saja :
- ECI 721 Teknik Tegangan Tinggi yang artinya mata kuliah inti di semester 7
- ECP 626 Metodologi Penelitian yang artinya mata kuliah pilihan di semester 6
Nah, pada kurikulum 2015 kode mata kuliah berubah menjadi agak lebih panjang. Berikut adalah contoh format kode mata kuliah yang baru :
 

X1 X2X3 X4X5 X6 X7 X8X9 (C 11 04 0 1 01)

Keterangan :
X1 = Jurusan Elektro (S1 = C, D3 = E)
X2X3 = Kode Prodi Elektro (S1 = 11, D3 = 71)
X4X5 = Tahun Perubahan Kurikulum (04)
X6 = Kode Konsentrasi
X7 = Tahun Pembelajaran
X8X9 = Urutan Mata Kuliah

Kode Konsentrasi :
0 = Umum
1 = Tenaga Listrik
2 = Elektronika Industri
3 = Energi Terbarukan
4 = Distribusi Tenaga Listrik

Kode Tahun Pembelajaran :
1 = Tahun Pertama, Semester 1 dan 2
2 = Tahun Kedua, Semester 3 dan 4
3 = Tahun Ketiga, Semester 5 dan 6
4 = Tahun Keempat, Semester 7 dan 8

Kode Urutan Mata Kuliah :
01, 03, 05, 07,... = Semester Ganjil
02, 04, 06, 08... = Semester Genap
 

* SEMESTER PENDEK

Semester Pendek atau Semester Antara tetap hanya akan diberlakukan di akhir semester genap. Nah yang berubah adalah mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Skripsi tidak diperbolehkan mengikuti Semester Pendek pada Tahun Akademik tersebut. Jadi, selama menjadi mahasiswa normalnya kita hanya dapat mengikuti Semester Pendek sebanyak 3 kali yaitu di akhir semester 2, semester 4 dan semester 6, dimana untuk sekali mengikuti Semester Pendek maksimal mengambil 8 SKS. Kita tidak bisa lagi mengambil Semester Pendek di akhir semester 8 seperti yang berlaku pada kurikulum 2011, jika pada semester 8 tersebut kita sudah mengambil mata kuliah Skripsi.

Selain itu juga jika mahasiswa sudah memprogram Kerja Magang dan Skripsi di semester 8 maka otomatis sudah tidak bisa mengambil mata kuliah lain lagi, sistem anjungan akan otomatis menolak. Diingatkan lagi, syarat sidang skripsi adalah hanya menyisakan 1 mata kuliah yang bernilai D dengan bobot 2 SKS. Jadi Semester Pendek atau Semester Antara ini kiranya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Contoh urutan semester yaitu :
- 20151 (Semester Ganjil)
- 20152 (Semester Genap)
- 20153 (Semester Pendek)

* KERJA MAGANG DAN SKRIPSI

1. Jumlah bimbingan setiap dosen maksimal 10 mahasiswa
2. Kerja Magang diprioritaskan bagi dosen tetap
*Silahkan lihat pedoman penyusunan Laporan Kerja Magang & Skripsi disini [TAUTAN]

Pada kurikulum 2015 ini di STT-PLN mulai diterapkan bahwa setiap dosen hanya dapat membimbing mahasiswa sebanyak maksimal 10 orang, tidak seperti pada kurikulum 2011 sebelumnya dimana bisa terdapat dosen yang membimbing hingga 20 lebih mahasiswa sementara ada dosen lain yang hanya membimbing tidak sampai 5 mahasiswa.

Kemudian untuk waktu rencana pelaksaaan Kerja Magang dan Skripsi diatur oleh jurusan dan dapat dilihat di mading jurusan. Sementara Formulir pendaftaran dosen pembimbing akan dibagikan oleh jurusan kepada para dosen pembimbing dan tugas mahasiswa adalah mendaftar kepada dosen pembimbing yang diminati dengan mengisi langsung formulir tersebut saat mendatangi dosen yang bersangkutan. Jangka waktu pembagian formulir dan pendaftaran diatur oleh jurusan dan akan diumumkan di mading jurusan. Perlu diingat bahwa untuk dosen pembimbing Kerja Magang akan diprioritaskan oleh jurusan bagi dosen yang berstatus dosen tetap.

* PENYETARAAN MATA KULIAH

Berikut adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada mata kuliah Kurikulum 2015 dari Kurikulum 2011 :

Mata Kuliah berubah nama dan berubah jumlah SKS :

Beberapa mata kuliah ada yang berubah nama tapi jumlah sks tetap, contohnya Ilmu Pengetahuan Lingkungan berubah nama menjadi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, jumlah sksnya tetap 2 SKS. Mata kuliah Kimia Terapan berubah nama menjadi Kimia dan Ilmu Bahan, jumlah sksnya tetap 2 SKS. Mata kuliah Bahasa Indonesia Penelitian berubah nama menjadi Bahasa Indonesia, jumlah sksnya tetap 2 SKS.

Ada juga mata kuliah yang nama mata kuliahnya tetap tapi yang berubah adalah jumlah SKSnya. Contohnya yaitu mata kuliah Elektronika Daya dan Sistem Kontrol yang sebelumnya berbobot 4 SKS berkurang menjadi hanya 3 SKS. Kemudian mata kuliah yang bertambah jumlah sksnya yaitu Kerja Magang dari 2 SKS menjadi 4 SKS dan juga mata kuliah Skripsi dari 4 SKS menjadi 6 SKS.

Tapi ada juga yang berubah nama dan jumlah sksnya pun ikut berubah. Contohnya yaitu pada kurikulum 2011 kita mengenal adanya mata kuliah Matematika 1 (4 SKS), Matematika 2 (4 SKS), Matematika Teknik 1 (4 SKS) dan Matematika Teknik 2 (2 SKS) = jumlah total 14 SKS. Pada kurikulum 2015 terjadi perubahan yaitu Matematika 1 berubah menjadi Kalkulus 1 (3 SKS), Matematika 2 berubah menjadi Kalkulus 2 (3 SKS), Matematika Teknik 1 dipecah menjadi 2 mata kuliah yaitu Matematika Teknik (3 SKS) dan Analisa Bilangan Kompleks (2 SKS), sementara Matematika Teknik 2 berganti nama menjadi Aljabar Linier dan Analisa Vektor (3 SKS) = jumlah total 14 SKS. Total jumlah SKS untuk Matematika tetap sama yaitu 14 SKS yang berubah adalah pada mata kuliahnya.

Mata Kuliah di pecah :

Sementara Mata kuliah yang dipecah yaitu Sumber Daya Energi (4 SKS) dipecah menjadi 2 mata kuliah yaitu Sumber Daya Energi (2 SKS) dan Dasar Konversi Energi Listrik (2 SKS). Begitu juga Matematika Teknik 1 dipecah menjadi 2 mata kuliah yaitu Matematika Teknik (3 SKS) dan Analisa Bilangan Kompleks (2 SKS).

Mata Kuliah berpindah semester :

Selain itu juga ada mata kuliah yang berpindah semester dari genap ke ganjil ataupun sebaliknya. Contohnya yaitu mata kuliah Sistem Telekomunikasi beserta Praktikumnya yang berpindah dari semester 3 (ganjil) ke semester 4 (genap). Mata kuliah Pengukuran Besaran Listrik beserta Praktikumnya yang berpindah dari semester 6 (genap) ke semester 5 (ganjil). Mata kuliah Distribusi Daya Listrik yang berpindah dari semester 5 (ganjil) ke semester 6 (genap). Sementara mata kuliah Probabilitas dan Statistik dari semester 4 pindah ke semester 3 bertukar tempat dengan Metode Numerik yang pindah dari semester 3 ke semester 4.

Mata kuliah ditambah dan dihapus :

Kemudian ada juga mata kuliah baru pada kurikulum 2015 yaitu Pendidikan Pancasila (2 SKS) pada semester 1. Sementara mata kuliah yang dihapus yaitu mata kuliah Seminar (2 SKS) yang adanya di semester 7, kemudian digantikan oleh Metodologi Penelitian (2 SKS) yang sebelumnya adalah mata kuliah pilihan semester genap, kini menjadi mata kuliah wajib di semester 7.

Mata kuliah berubah status :

Terdapat mata kuliah yang berubah status dari Mata Kuliah Pilihan menjadi Mata Kuliah Wajib yaitu Metodologi Penelitian yang merupakan mata kuliah pilihan semester genap berubah status menjadi mata kuliah wajib menggantikan Seminar di semester 7 kemudian juga Ilmu Pengetahuan Lingkungan yang kini berganti nama menjadi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan juga berganti status dari Mata Kuliah Pilihan semester genap menjadi Mata Kuliah Wajib di semester 6.

Mata kuliah praktikum baru :

Mata kuliah Praktikum Analisa Sistem Tenaga Listrik (ETAP) (1 SKS) akan menjadi mata kuliah wajib baru di semester 7, mata kuliah ini sebelumnya adalah mata kuliah pilihan di semester ganjil yaitu Analisa Sistem Tenaga Listrik Lanjutan (Program Aplikasi) yang bobotnya 2 SKS diubah menjadi hanya 1 SKS dimana mata kuliah teorinya Analisa Sistem Tenaga Listrik yang sebelumnya 4 SKS dikurangi slot 1 SKS untuk praktikumnya tersebut.

* MATA KULIAH SERTIFIKASI

Terdapat 2 Mata Kuliah Sertifikasi yaitu Sertifikasi I (KPDB) dan Sertifikasi II (Instalasi Listrik). Sementara KPDB terdiri dari K3 dan Hazardous Area. Mata kuliah sertifikasi merupakan mata kuliah bersertifikat, terkecuali mata kuliah K3 tidak mendapat sertifikat karena sampai saat ini belum ada pelatihan Ahli K3 di STT-PLN.

Jika Hazardous Area akan mendapat sertifikat setelah lulus mata kuliah tersebut dengan membayar biaya Rp.50.000,-, sementara Instalasi Listrik harus mengikuti pelatihan terpisah terlebih dahulu untuk mendapat sertifikat, biaya pelatihannya Rp.200.000,-. Pelatihan Sertifikasi Instalasi Listrik ini bersifat tidak wajib untuk diikuti. Kemudian sertifikat yang didapat tersebut merupakan sertifikat softskill. Seperti yang kita ketahui syarat untuk sidang skripsi di semester 8 yaitu harus memiliki 5 sertifikat softskill dan 5 sertifikat seminar.

Untuk Sertifikasi I (KPDB) cukup memilih salah satu diantara 2 mata kuliahnya (K3 atau Hazardous Area) atau jika ingin mengambil keduanya juga boleh. Perlu diketahui juga bahwa sesuai kurikulum Sertifikasi I (KPDB) adanya di semester 5 sementara Sertifikasi II (Instalasi Listrik) adanya di semester 6, tetapi kedua mata kuliah ini pasti dibuka kelas tiap semester baik di semester genap maupun ganjil.

* MATA KULIAH PILIHAN

Mata kuliah pilihan yang harus diambil minimal 8 SKS (4 SKS di konsentrasi sendiri dan sisa 4 SKS boleh mengambil ke konsentrasi lain).

Konsentrasi Tenaga Listrik :
Mata kuliah pilihan semester genap yaitu :
- Sistem SCADA, Material Teknik Listrik, Pemanfaatan Tenaga Listrik
Mata kuliah pilihan semester ganjil yaitu :
- Penggunaan Motor Listrik, Perencanaan Sistem Tenaga Listrik.
Konsentrasi Elektronika Industri :
Mata kuliah pilihan semester genap yaitu :
- Software Engineering, Pengolahan Sinyal Digital, Teknik Kontrol Fuzzy
Mata kuliah pilihan semester ganjil yaitu :
- Sistem Kontrol Pembangkit Tenaga Listrik, PLC, Optoelektronik & Laser
Konsentrasi Energi Terbarukan :
Mata kuliah pilihan semester genap yaitu :
- Semikonduktor & Sel Surya, Reaktor Nuklir
Mata kuliah pilihan semester ganjil yaitu :
- Smart Grid, Teknologi & Effisiensi Energi Terbarukan

Perhatikan contoh berikut :
Misalnya saya sudah mengambil 4 SKS di konsentrasi sendiri (Tenaga Listrik) yaitu Pemanfaatan Tenaga Listrik dan Material Teknik Listrik pada semester genap, maka sisa 4 SKS lainnya saya boleh mengambil ke konsentrasi lain (Elektronika Industri) yaitu Sistem Kontrol Pembangkit Tenaga Listrik dan PLC. Total mata kuliah pilihan yang saya ambil adalah 4 mata kuliah dengan jumlah 8 SKS.

Bisa saja saya tukar yaitu pada semester genap saya mengambil Teknik Kontrol Fuzzy dan Software Engineering, kemudian selanjutnya pada semester ganjil saya mengambil mata kuliah Penggunaan Motor Listrik dan Perencanaan Sistem Tenaga Listrik. Asalkan tetap total mata kuliah pilihan harus minimal 8 SKS.

Kemudian yang harus anda tahu bahwa tidak dibatasi semester genap harus 2 mata kuliah dan semester ganjil harus 2 mata kuliah. Bisa saja saya mengambil 3 mata kuliah pada semester genap di konsentrasi sendiri, sehingga nantinya pada semester ganjil saya hanya mengambil 1 mata kuliah pilihan saja. Atau jika saya ingin mengambil sekaligus 4 mata kuliah semester genap di konsentrasi sendiri dan nantinya di semester ganjil sama sekali saya tidak mengambil mata kuliah pilihan, hal itu juga bisa dilakukan.

Pokoknya intinya adalah 4 SKS harus di konsentrasi sendiri, sisanya yang 4 SKS lagi mau di konsentrasi sendiri atau di konsentrasi lain tidak masalah, kemudian minimal harus mengambil 8 SKS terserah mau sebagian di genap sebagian di ganjil atau mau sekalian numpuk 8 SKS di genap/ganjil tidak masalah.
 
Berikut terlampir daftar mata kuliah per semester pada masing-masing konsentrasi :

KONSENTRASI TENAGA LISTRIK (KURIKULUM 2011/2012)

KONSENTRASI TENAGA LISTRIK (KURIKULUM 2015/2016)

KONSENTRASI ELEKTRONIKA INDUSTRI (KURIKULUM 2015/2016)

KONSENTRASI ENERGI TERBARUKAN (KURIKULUM 2015/2016)

Sehingga, jika ditotalkan agar bisa lulus mengikuti kurikulum 2015, minimal harus menyelesaikan SKS sebanyak 148/150 SKS. Untuk lebih lanjut silahkan download dan cetak Lembar Data Penyetaraan Mata Kuliah yang dapat dilihat di Docdroid. Lembar tersebut silahkan diisi sebagai pegangan mahasiswa untuk mengontrol jumlah SKS yang sudah diambil dan masih berapa lagi yang harus diambil.

Kemudian jangan lupa juga untuk mencetak Rekapitulasi Nilai di anjungan mahasiswa (terutama untuk Angkatan 2012 dan 2013) karena pada bulan Agustus 2015 ini sistem akademik kampus akan berubah total dari kurikulum 2011 ke kurikulum 2015. Semua kode mata kuliah beserta mata kuliah di anjungan mahasiswa akan berubah mengikuti sistem yang baru. Rekapitulasi Nilai yang kalian cetak akan menjadi pegangan kalian jika nanti terjadi perbedaan nilai setelah sistem diubah diakibatkan perubahan-perubahan pada mata kuliah seperti yang sudah dijelaskan diatas.

Berikut adalah lampiran Lembar Data Penyetaraan Mata Kuliah Kurikulum 2015 :

KONSENTRASI ELEKTRONIKA INDUSTRI

KONSENTRASI TENAGA LISTRIK

Related Posts

4 comments:

  1. Kaks, cara bedain mata kuliah pilahan yg dulunya ECP gimana yaa?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lihat di blanko RPM, matkul pilihan ada tanda bintang didepan nama matkul. Contohnya PENGGUNAAN MOTOR LISTRIK * atau SMART GRID *

      Delete
  2. gimana cara ngisi anjungan kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Baca disini : http://tuaralampung.blogspot.com/2013/09/tahapan-pengisian-krs-online-pada.html

      Delete